Skip to main content

Prosedur dan Ketentuan untuk Penyelesaian

Pemberitahuan tentang Prosedur dan Ketentuan untuk Penyelesaian pada Platform JETUP

telegram-cloud-document-2-5238162558245957268.jpg

1. Ketentuan Umum

1.1. Pemberitahuan tentang prosedur dan ketentuan untuk penyelesaian (selanjutnya - "Pemberitahuan") mendefinisikan prosedur dan ketentuan untuk melakukan penyelesaian antara peserta platform JETUP (selanjutnya - "Platform").

1.2. Platform JETUP adalah sistem teknologi informasi berbasis teknologi blockchain dan dirancang untuk interaksi antara investor dan startup.

1.3. Perusahaan JETUP (selanjutnya - "Perusahaan") bertindak sebagai perantara informasi dan tidak secara langsung berpartisipasi dalam penyelesaian antara pengguna Platform.

2. Definisi

2.1. Pengguna - orang alami atau badan hukum yang terdaftar di Platform.

2.2. Investor - Pengguna yang berinvestasi dalam proyek di Platform.

2.3. Startup - Pengguna yang menarik investasi melalui Platform.

2.4. Unit Akuntansi Digital - unit kondisional yang digunakan pada Platform untuk mencatat kewajiban timbal balik Pengguna.

2.5. Kontrak Pintar - kode program yang memastikan pemenuhan kewajiban otomatis oleh peserta transaksi.

3. Prosedur untuk Melakukan Penyelesaian

3.1. Semua penyelesaian di Platform dilakukan oleh Pengguna secara mandiri, tanpa partisipasi langsung dari Perusahaan.

3.2. Unit akuntansi digital digunakan untuk melakukan penyelesaian di Platform.

3.3. Pengisian saldo unit akuntansi digital dilakukan oleh Pengguna dengan mentransfer dana moneter fiat atau cryptocurrency ke rekening yang ditentukan oleh Platform.

4. Fitur Penyelesaian

4.1. Platform menggunakan dua jenis akun akuntansi: Akun Aset dan Akun Kewajiban.

4.2. Akun Aset dirancang untuk mencerminkan informasi tentang unit akuntansi digital yang tersedia untuk Pengguna.

4.3. Akun Kewajiban mencerminkan informasi tentang kewajiban timbal balik Pengguna.

4.4. Ketika transaksi dibuat antara Pengguna, unit akuntansi digital secara otomatis didebit dari Akun Aset pembayar dan dikreditkan ke Akun Kewajiban penerima.

4.5. Perusahaan tidak memiliki akses untuk mengelola unit akuntansi digital Pengguna dan tidak dapat melakukan operasi dengan mereka tanpa instruksi langsung dari Pengguna.

5. Komisi dan Biaya

5.1. Komisi dapat dikenakan untuk operasi di Platform, yang jumlahnya ditunjukkan di akun pribadi Pengguna sebelum operasi dilakukan.

5.2. Komisi secara otomatis ditahan dari jumlah operasi ketika dilakukan.

5.3. Jumlah komisi dapat diubah oleh Perusahaan secara sepihak dengan pemberitahuan sebelumnya kepada Pengguna.

6. Keamanan Penyelesaian

6.1. Semua penyelesaian di Platform dilakukan menggunakan teknologi blockchain, yang memastikan tingkat keamanan dan transparansi operasi yang tinggi.

6.2. Pengguna wajib untuk secara mandiri memastikan keamanan kredensial akun mereka dan kunci akses ke dompet di Platform.

6.3. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kehilangan akses ke akun atau dompet oleh Pengguna sebagai akibat dari kehilangan kredensial akun atau kunci akses oleh Pengguna.

7. Pembatasan

7.1. Perusahaan berhak untuk menetapkan batasan pada volume operasi yang dilakukan oleh Pengguna di Platform.

7.2. Untuk mematuhi persyaratan undang-undang di bidang penanggulangan pencucian uang dan pendanaan terorisme, Perusahaan dapat meminta informasi dan dokumen tambahan dari Pengguna yang mengkonfirmasi sumber dana.

7.3. Perusahaan berhak untuk menolak melakukan operasi atau memblokir akun Pengguna dalam hal kecurigaan pelanggaran undang-undang atau aturan Platform.

8. Perpajakan

8.1. Pengguna secara mandiri menanggung tanggung jawab untuk pembayaran semua pajak yang berlaku terkait dengan kegiatan mereka di Platform.

8.2. Perusahaan tidak bertindak sebagai agen pajak untuk Pengguna dan tidak memberikan konsultasi mengenai masalah perpajakan.

9. Penyelesaian Sengketa

9.1. Semua sengketa yang timbul antara Pengguna dalam proses penyelesaian diselesaikan oleh mereka secara mandiri tanpa partisipasi Perusahaan.

9.2. Dalam hal tidak mungkin untuk menyelesaikan sengketa antara Pengguna, mereka berhak untuk mengajukan banding ke otoritas yang berwenang sesuai dengan undang-undang Georgia.

10. Ketentuan Akhir

10.1. Pemberitahuan ini merupakan bagian integral dari Perjanjian Pengguna Platform.

10.2. Perusahaan berhak untuk membuat perubahan pada Pemberitahuan ini secara sepihak, memberi tahu Pengguna dengan mempublikasikan versi yang diperbarui di situs web Platform.

10.3. Penggunaan berkelanjutan Platform setelah perubahan dibuat pada Pemberitahuan berarti persetujuan Pengguna dengan perubahan yang dibuat.

10.4. Dalam hal ketidaksetujuan dengan perubahan, Pengguna wajib berhenti menggunakan Platform dan menarik dana mereka dengan cara yang diatur dalam Pemberitahuan ini.

Terakhir diperbarui: 01.05.2025