Skip to main content

Perjanjian Alienasi Opsi

Perjanjian Alienasi Opsi

telegram-cloud-document-2-5238162558245957268.jpg

Contoh perjanjian ini menguraikan syarat dan ketentuan standar untuk penugasan opsi pada platform JetUP. (Untuk Tujuan Referensi Saja)

Perjanjian ini (selanjutnya - "Perjanjian") dibuat antara Penjual, di satu sisi, dan Pembeli, di sisi lain, secara bersama-sama disebut sebagai "Para Pihak," menggunakan layanan platform JETUP (selanjutnya - "Platform"), sebagai berikut:

1. SUBJEK PERJANJIAN

1.1. Penjual berjanji untuk memberikan Pembeli hak (tetapi bukan kewajiban) untuk membeli saham/saham di perusahaan [Nama Perusahaan] (selanjutnya - "Aset Dasar") pada ketentuan yang ditentukan oleh Perjanjian ini (selanjutnya - "Opsi").

1.2. Pembeli berjanji untuk membayar Penjual biaya untuk menyediakan Opsi (selanjutnya - "Premi").

2. KETENTUAN OPSI

2.1. Aset Dasar: [Deskripsi saham/saham yang menjadi subjek Opsi]

2.2. Jumlah Aset Dasar: [Jumlah saham/saham]

2.3. Harga Pelaksanaan Opsi: [Jumlah] per [unit Aset Dasar]

3. PREMI DAN PROSEDUR PEMBAYARAN

3.1. Jumlah Premi adalah [Jumlah] per [unit Aset Dasar].

3.2. Jumlah total Premi berdasarkan Perjanjian ini adalah [Jumlah].

3.3. Pembayaran Premi dilakukan oleh Pembeli dalam waktu [Jumlah] hari sejak kesimpulan Perjanjian ini dengan mentransfer unit akuntansi digital ke akun Penjual di Platform.

4. PROSEDUR PELAKSANAAN OPSI

4.1. Untuk melaksanakan Opsi, Pembeli mengirimkan pemberitahuan kepada Penjual melalui Platform tidak lebih lambat dari tanggal kedaluwarsa Opsi.

4.2. Dalam hal pelaksanaan Opsi, Penjual berjanji untuk mentransfer Aset Dasar kepada Pembeli dalam waktu [Jumlah] hari sejak penerimaan pemberitahuan pelaksanaan Opsi dan pembayaran harga pelaksanaan.

4.3. Pembayaran harga pelaksanaan Opsi dilakukan oleh Pembeli dengan mentransfer unit akuntansi digital ke akun Penjual di Platform.

5. TOKENISASI OPSI

5.1. Pembeli berhak untuk tokenisasi Opsi yang diperoleh menggunakan alat Platform.

5.2. Tokenisasi Opsi dilakukan oleh Pembeli secara independen dan dengan risiko mereka sendiri. Penjual dan Platform tidak bertanggung jawab atas konsekuensi tokenisasi Opsi.

5.3. Dalam hal transfer Opsi yang ditokenisasi kepada pihak ketiga, hak dan kewajiban berdasarkan Perjanjian ini ditransfer ke pemegang token baru.

6. HAK DAN KEWAJIBAN PARA PIHAK

6.1. Penjual berjanji untuk: Memberikan Pembeli informasi lengkap dan akurat tentang Aset Dasar. Dalam hal pelaksanaan Opsi, mentransfer Aset Dasar kepada Pembeli sesuai dengan ketentuan Perjanjian ini.

6.2. Pembeli berjanji untuk: Membayar Premi dengan tepat waktu sesuai dengan ketentuan Perjanjian ini. Dalam hal pelaksanaan Opsi, membayar harga pelaksanaan sesuai dengan ketentuan Perjanjian ini.

6.3. Para Pihak memiliki hak lain dan menanggung kewajiban lain yang ditetapkan oleh undang-undang yang berlaku dan Perjanjian ini.

7. TANGGUNG JAWAB PARA PIHAK

7.1. Untuk tidak dipenuhinya atau dipenuhinya secara tidak tepat kewajiban berdasarkan Perjanjian ini, Para Pihak menanggung tanggung jawab sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Georgia dan Perjanjian ini.

7.2. Dalam hal pelanggaran oleh Penjual atas kewajiban untuk mentransfer Aset Dasar saat pelaksanaan Opsi, Penjual membayar Pembeli denda sebesar [0,1]% dari harga pelaksanaan Opsi untuk setiap hari keterlambatan.

7.3. Dalam hal pelanggaran oleh Pembeli atas ketentuan pembayaran Premi atau ketentuan pembayaran harga pelaksanaan Opsi, Pembeli membayar Penjual denda sebesar [0,1]% dari jumlah yang tidak dibayar untuk setiap hari keterlambatan.

8. FORCE MAJEURE

8.1. Para Pihak dibebaskan dari tanggung jawab atas tidak dipenuhinya sebagian atau seluruh kewajiban berdasarkan Perjanjian ini jika tidak dipenuhinya tersebut merupakan akibat dari keadaan force majeure yang timbul setelah kesimpulan Perjanjian sebagai akibat dari peristiwa luar biasa yang tidak dapat diperkirakan atau dicegah oleh Pihak dengan tindakan yang wajar.

8.2. Keadaan force majeure termasuk peristiwa yang tidak dapat dipengaruhi oleh Pihak dan yang tidak bertanggung jawab atas terjadinya, misalnya: gempa bumi, banjir, kebakaran, serta pemogokan, keputusan pemerintah atau perintah badan negara.

9. PENYELESAIAN SENGKETA

9.1. Semua sengketa dan perselisihan yang mungkin timbul antara Para Pihak pada masalah yang tidak diselesaikan dalam teks Perjanjian ini akan diselesaikan melalui negosiasi berdasarkan undang-undang yang berlaku.

9.2. Jika tidak diselesaikan selama negosiasi, masalah-masalah yang diperdebatkan diselesaikan di pengadilan dengan cara yang ditetapkan oleh undang-undang yang berlaku di Georgia.

10. KETENTUAN AKHIR

10.1. Perjanjian ini mulai berlaku sejak saat ditandatangani oleh kedua Pihak dan berlaku sampai pemenuhan kewajiban sepenuhnya oleh Para Pihak.

10.2. Setiap perubahan dan tambahan pada Perjanjian ini berlaku asalkan dilakukan secara tertulis dan ditandatangani oleh perwakilan resmi Para Pihak.

10.3. Perjanjian ini disusun dalam dua salinan yang memiliki kekuatan hukum yang sama, satu salinan untuk masing-masing Pihak.

10.4. Dalam semua hal lain yang tidak diatur oleh Perjanjian ini, Para Pihak dipandu oleh undang-undang yang berlaku di Georgia dan aturan Platform.

Terakhir diperbarui: 01.05.2025